Tata Naskah Dokumen Kepegawaian


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG

           Naskah adalah suatu dokumen tertulis ataupun tercetak sehingga dapat menjadi sebuah bukti atau warkat yang digunakan sebagai pedoman. Sebuah perusahaan ataupun kantor juga biasanya mengumpulkan naskah dan membuatnya. Naskah juga bisa dikatakan dokumen karena naskah merupakan bentuk dari dokumen yang tertulis. Karena begitu pentingnya naskah atau dokumen, kami bermaksud membuat makalah ini dengan rasa tanggung jawab sebagai bahan presentasi kami. Oleh karena itu pembahasan kami mengenai TATA CARA PENULISAN NASKAH kami ambil dari berbagai sumber. Makalah ini menjadi alasan buat kami untuk berbagi ilmu dalam bagaimana Tata Cara Penulisan Naskah yang baik dan benar sehingga terciptalah sebuah dokumen atau naskan tersebut. Nah, pada kali ini kami ingin membahas Dokumen Kepegawaian, Alasan mengapa kami ingin mempresentasikan Dokumen Kepegawaian :
1.  Sebagai seorang pelajar yang membahas administrasi kami ingin menjabarkan dokumen kepegawaian dikantor atau perusahaan.
2.  Dengan membahas Dokumen kepegawaian maka akan memudahkan bagi kami dan juga pembaca dalam memahami dari kepegawaian.
3.  Menjadi solusi bagi kami dalam menyelesaikan tugas kelompok presentasi kami untuk membahas Tata cara penulisan Naskah.


1.2 Tujuan
                        1. Mengetahui Pengertian naskah
                        2. Mengetahui fungsi dari naskah/ dokumen
                        3. Menjelaskan tata cara Penulisan naskah/ dokumen
                        4. Menjadikan naskah adalah dokumen yang penting
                        5. Menjelaskan contoh dari dokumen.
           
           





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN DOKUMEN
Dokumen adalah segala sesuatu yang tertulis maupun yang tidak tertulis,     Dokumen bisa dikatakan barang-barang yang sangat berguna bagi kantor atau perusahaan, karena ada beberapa alasan betapa pentingnya sebuah dokumen salah satunya sebagai alat bukti untuk barang kepemilikan, media komunikasi, dan juga sebagai alat bukti. Nah, pada kali ini kami ingin membahas Dokumen Kepegawaian.
DOKUMEN KEPEGAWAIAN adalah Surat Keputusan dibidang Kepegawaian yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang.

TATA NASKAH KEPEGAWAIAN adalah sistem penyimpanan dan pemeliharaan surat – surat keputusan dibidang kepegawaian,  dikeluarkan pejabat berwenang yang disusun secara teratur, tertib dan terus menerus dalam media yang ditetapkan.

2.2 MANFAAT ARSIP DOKUMEN KEPEGAWAIAN

Sebenarnya untuk apa dokumen kepegawaian atau arsip kepegawaian ini perlu dikelola dengan baik, manfaatnya apa?
Dengan adanya pengelolaan dokumen dan arsip kepegawaian yang baik, maka bermanfaat untuk:
  1. Memberikan kemudahan dalam pencarian dokumen
  2. Efisiensi, efektivitas tempat, waktu, tenaga dan biaya
  3. Tersusunnya dokumen PNS sesuai PERKA BKN No 18 Tahun 2011
Nah untuk itu perlu pedoman pengelolaan tata naskah kepegawaian secara efisien dan efektif.  Untuk mendukung penyusunan dan pemeliharaan Tata Naskah Kepegawaian diperlukan adanya :
o   Prosedur kegiatan / SOP (Standar Operasional Prosedur).
o   Dokumen kepegawaian PNS yang lengkap & akurat.
o   Pengelola Tata Naskah / SDM yg mengelola naskah/arsip kepegawaian
o   Sarana & Prasarana yang digunakan dalam mengelola arsip kepegawaian.

2.3 TAHAPAN PADA DOKUMEN

Nah bagaimana Prosedur/Tahapan dalam pengelolaan tata naskah kepegawaian? Di atas tadi katanya harus ada pedoman dalam pengelolaan tata naskah kepegawaian, salah satunya yang  perlu diperhatikan yaitu :

 a.     Jenis dokumen yang disimpan
§  Kartu Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (KARDAF) Tahun 1974.
§  Dokumen Kepegawaian Perorangan (DKP).
§  Nota Persetujuan / Penetapan NIP Kepala BKN
§  SK Pengangkatan CPNS sebagai Realisasi dari Nota Persetujuan Ka. BKN yg diterbitkan oleh instansi.


     b.    Tata cara penulisan dokumen
§  Mengetahui kepada siapa dokumen itu dituju
§  Menggunakan kalimat atau bahasa yang baik
§  Menggunakan kaidah bahasa yang benar dan santun
§  Sesuai dengan aturan yang telah dibuat


                    c.     Menyusun tata naskah kepegawaian yang baik:
                                    Setiap pengelola arsip kepegawaian, diharapkan perlu :
§  Menjaga kerapihan penyimpanan;
§  Menjaga kebersihan tempat penyimpanan;
§  Menjadi Petugas yang terampil dan terdidik;
§  Menciptakan sistem arsip yang mudah dalam penyimpanan dan mudah menemukan kembali;
§  Menjaga keamanan arsip, melaksanakan fumigasi, dan lainnya sebagaimana ketentuan pengamanan dokumen arsip umum/lainnya.
§  Pengelolaan takah PNS, hendaknya, dilaksanakan secara konvensional maupun elektronik




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
           
            Pada umumnya naskah adalah sebuah dokumen yang sangat peting bagi perusahaan atau kantor, naskah/ dokumen menjadi alat bukti dimana berbagai informasi atau bahan telah dicetak didalam dokumen.
Salah satu nilai guna dari naskah/ dokumen adalah peninjau betapa pentingnya naskah/ dokumen bagi perusahaan dan kantor. Makalah ini kami susun sebagai awal pembelajaran kami mengenai Tata cara penulisan naskah, sehingga dapat membantu para pelajar dalam pelajaran mengenai bagaimana tata cara penulisan naskah.

3.2 SARAN

Makalah ini haruslah diperbuat dengan rasa tanggung jawab dan benar adanya, karena akan ada berbagai pihak yang akan membaca makalah ini, sehingga diharapkan untuk saran bagi pembaca makalah ini agar penulis dapat memperbaiki  tata bahasa dan arti-arti yang terkandung dalam makalah ini. Saran dan krtik kami akan terima dari pembaca agar terciptanya perbaikan makalah yang lebih baik lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Itinerary ( Jadwal Perjalanan Dinas/Pimpinan dalam Bahasa Inggris)

Contoh Agenda pimpinan dan Perjalanan Dinas Pimpinan

CONTOH PROPOSAL PENGAJUAN BEASISWA YANG PERNAH DITERIMA